Ru’yatul Hilal (Penentu Awal Puasa & Lebaran)

Penentuan bulan baru dalam Islam menjelang 1 romadhan (awal puasa) atau 1 syawal (akhir puasa) sering meimbulkan polemik. sehingga memunculkan perbedaan keputusan. Pada tahun ini 1434 H / 2013 Masehi, Ormas terbesar ke 2 Muhammadiyah memutuskan awal puasa jatuh pada selasa, 9 JUli 2013 sedang 13 ormas Islam yang lain mengikuti hasil sidang Isbath yang adakan oleh kementrian agama RI dan didukung oleh kementrian agama Malaysia dan Singapore, memutuskan awal puasa jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013. Mengapa perbedaan ini bisa terjadi? padahal di satu wilayah Republik Indonesia.
Setelah penulis menelusuri dasar yang digunakan oleh masing-masing dalam mengambil keputusan sampailah pada kesimpulan berikut:

Muhammadiyah: dasar yang digunakan adalah “Wujudul Hilal” apabila hilal sudah wujud/nampak, maka berapapun besarnya tidak harus menunggu 2 (dua) derajat, maka hari sudah berganti / sudah masuk bulan baru. Oleh karena itu muhammadiyah memutuskan 1 Romadon jatuh pada hari selasa, 9 Juli 2013. karena bulan sudah nampak/wujud meskipun nilainya 0,65 derajat.
Departemen Agama RI: dasar yang digunakan adalah “wujudul hilal 2 derajat atau lebih” jika wujudul hilal belum sampai 2 derajat maka belum ganti bulan/masih sa’ban. oleh karena Puasa tahun ini berdasarkan pengamatan dengan teleskop di 6 titik di wilayah RI rata-rata menemukan angka 0,65 derajat. sehingga pemerintah dalam sidang Isbath di kemenag memutuskan awal puasa jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013.
Dari kedua kubu ini jika di analisa maka yang manakah yang lebih mendekati kebenaran?
penulis mencoba berijtihad; sampai pada pendapat sebagai berikut:
Dalam hadist Rasul tidak pernah ada ungkapan 2 derajat, dalam hadist Rosul dikatakan berpuasalah/berbukalah jika bulan sudah tampak (Hilal) sebagai penentu bulan baru baik bulan baru pada 1 Romadhon atau 1 syawal. Jika bulan belum/tidak tampak karena terhalang oleh awan maka genapkanlah hari di bulan itu menjdi 30 hari.
Pada jaman sekarang jaman penuh teknologi maka tidak ada alasan bulan tidak tampak karena menggunakan teknologi (teleskop), termasuk besaran sudut angka yang  dibentuk hasil pengamatan (tahun ini 2013 ; 0,65 derajat). secara keilmuan 0,65 derajat sudah mempunyai nilai jika ditafsirkan maka bulan sudah wujud/tampak; otomatis selasa sudah masuk 1 Romadhon (kajian Ilmiah)
Mengapa kemenag tidak mengambil dasar “wujudul Hilal” saja? kemenag ngotot pada angka 2 derajat. menunggu 2 derajat. padahal istilah wujudul hilal tidak ada ketentuan 2 derajat, boleh kurang dari 2 derajat. Andai 0,0001 hilal sudah wujud. secara ilmiah kemenag RI salah,… meskipun diikuti oleh warga negera kebanyakan.
Andai kemenag salah maka siapa yang menanggung dosa warga yang ikut puasa di bulan Romadhon Rabu, 10 Juli 2013? tentu setuju jika yang dosa adalah pemerintah. Lantas siapakah pemerintah tentu Menteri Agama (Surya Dharma Ali) bagi pengikut pemerintah tetntu ada dasar. Dasarnya dalam alqur’an adalah “Atiulloh Waitiurrosul, Waulil amri minkum” taatlah kepada Alloh, kepada Rasul dan Kepada pemerintah diantara kalian”.
Kesimpulan: keputusan PP Muihammadiyah lebih masuk akal dibanding keputusan hasil sidang isbath. karena dalam fisika 0,65 dearajat sudah mempunyai arti penting/ bulan sudah wujud. dan keputusan ini lebih hati-hati dari pada yang lain.

Semoga menjadi bahan kajian dan pertimbangan para tokoh Islam di Muka bumi untuk melurusakan dasar pengambilan keputusan 1 Romadhon atau 1 syawal di tahun-tahun mendatang
Wallohu A’lamubissowab.


No Responses Yet to “Ru’yatul Hilal (Penentu Awal Puasa & Lebaran)”

  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar